Rabu, 28 Desember 2011

Perilaku dan domain perilaku Manusia



1        Definisi

Perilaku merupakan respon atau reaksi yang ditunjukkan oleh individu dalam menghadapi respon dari luar, bentuknya berupa kegiatan atau aktivitas manusia yang dapat diamati maupun tidak (24).
Menurut Notoatmodjo, perilaku dapat dibedakan menjadi dua, yaitu (24):
a         Perilaku tertutup (covert behavior)
Perilaku tertutup (covert behavior) merupakan bentuk respon seseorang yang sifatnya tertutup, respon yang diberikan masih terbatas pada perhatian, persepsi, pngetahuan / kesadaran dan sikap, sehingga belum dapat diamati secara jelas. Misalnya, seorang wanita penjaja seks tahu tentang pentingnya skrining IMS secara rutin.

b         Perilaku terbuka (overt behavior)
Pada perilaku terbuka, respon yang ditunjukkan dalam menanggapi stimulus sudah dapat diamati secara nyata dengan suatu tindakan (practice). Misalnya, WPS melakukan skrining IMS secara rutin ke Klinik ASA PKBI.
2        Domain Perilaku
Ada dua hal yang menyebabkan perbedaan perilaku seseorang dengan orang yang lain dengan pemberian stimulus yang sama. Hal tersebut disebut dengan determinan perilaku, diantaranya (24):
a         Determinan internal, merupakan karakteristik seseorang yang sifatnya bawaan, misalnya tingkat kecerdasan, emosi, jenis kelamin, dan sebagainya.
b        Determinan eksternal, merupakan lingkungan individu, baik lingkungan fisik, sosial budaya, ekonomi, politik, dan sebagainya. Biasanya determinan eksternal lebih dominan.
3        Indikator Perubahan Perilaku
Kegiatan penyuluhan, pendampingan dan usaha lain yang dilakukan oleh ASA PKBI merupakan usaha untuk melakukan perubahan perilaku pada WPS dari perilaku yang kurang sehat ke perilaku yang lebih sehat dengan melakukan skrining IMS yang merupakan deteksi dini terhadap IMS.


Untuk mengukur keberhasilan, dapat dilihat dari (24):
a         Pengetahuan
Untuk melakukan perubahan perilaku yang kurang sehat ke perilaku sehat, maka seseorang harus tahu alasan ‘apa’ dan ‘mengapa’ dari apa yang dilakukannya, sehingga bisa menimbang keuntungan atau manfaat dan kerugian yang diperoleh dari perubahan perilaku tersebut.
Pengetahuan yang perlu ditekankan, diantaranya :
1)      Pengetahuan tentang penyakit yang berhubungan misalnya tentang IMS, meliputi penyebab IMS, gejala atau tanda IMS, cara pengobatan dan cara mendapatkan layanan pengobatan dan perawatan, cara penularan, dan cara pencegahan IMS.
2)      Pengetahuan tentang cara pemeliharaan kesehatan dan cara hidup sehat, dalam konteks IMS beberapa hal yang perlu diketahui adalah bagaimana cara penggunaan kondom yang benar, cara menjaga kebersihan diri, menghindari Douching Vagina atau sejenisnya (25), mengenali pasangan seksual akan tanda-tanda IMS, dll.
3)      Pengetahuan tentang kesehatan lingkungan, misalnya dengan memanfaatkan skrining IMS di klinik ASA PKBI.
b        Sikap
Sikap merupakan penilaian seseorang terhadap stimulus atau objek, dalam hal ini merupakan penilaian WPS tehadap anjuran melakukan pemeriksaan skrining secara rutin yaitu 2 minggu sekali.
c         Tindakan (practice)
Tindakan atau practice, merupakan tahapan akhir dari proses perubahan perilaku, diharapkan bahwa seseorang setelah tahu, menilai dan menyikapi, maka seseorang tersebut akan melakukan suatu tindakan.
Notoatmodjo (24) menjelaskan bahwa berdasarkan teori perilaku dari Lawrence Green,  perilaku dipengaruhi oleh 3 faktor utama yaitu:
a         Faktor predisposisi (Predisposing Factor)
Faktor predisposisi meliputi  pengetahuan, sikap terhadap kesehatan, tradisi dan kepercayaan seseorang, sistem nilai yang dianut, tingkat pendidikan, tingkat sosial ekonomi dan sebagainya persepsi yang dapat memfasilitasi atau menghindarkan motivasi untuk berubah. Contoh: para WPS yang yang tidak melakukan pemeriksaan skrining secara rutin memiliki kepercayaan bahwa sebelum ada tanda-tanda yang nyata terhadap adanya IMS, maka skrining tidak begitu penting.
b        Faktor pemungkin (Enabling Factor)
Faktor pemungkin meliputi ketrampilan, sumber-sumber, atau hambatan-hambatan yang dapat membantu atau menghindarkan perubahan perilaku yang diinginkan. Faktor ini ditunjukkan seperti adanya sarana atau rintangan, fasilitas-fasilitas, sumber-sumber perseorangan atau komunitas contohnya pendapatan atau asuransi kesehatan, hukum dan undang-undang. Ketrampilan juga merupakan faktor pemungkin yang dibutuhkan untuk terjadinya perilaku yang diinginkan.
c         Factor penguat (Reinforcing Factor)
Faktor ini meliputi sikap dan perilaku dari petugas kesehatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, termasuk juga undang-undang dan peraturan yang terkait dengan kesehatan sebagai penguat. Meliputi penerimaan pujian atau penghargaan, dan feed back yang diterima oleh individu dari orang lain yang dapat mendorong atau menghambat untuk melanjutkan perilaku.
4        Bentuk-bentuk Perubahan Perilaku
Bentuk-bentuk perubahan perilaku menurut WHO dikelompokkan menjadi tiga, yaitu (24) :
a         Perubahan alamiah (natural change)
Perubahan perilaku manusia disebabkan karena perubahan atau kejadian alamiah. Apabila dalam masyarakat terjadi perubahan ekonomi, sosial, budaya atau bahkan lingkungan fisik, makaanggota masyarakat didalamnya juga akan mengalami perubahan.
b        Perubahan terencana (planned change)
Perubahan terencana terjadi karena direncanakan sendiri oleh subjek.
c         Kesediaan untuk berubah (readdiness to change)
Perubahan terjadi karena adanya inovasi atau program-program pembangunan dalam masyarakat. Perubahan ini bisa bersifat cepat atau dapat juga bersifat lambat tergantung pada perbedaan kesediaan berubah pada masing-masing orang yang berbeda.
5        Strategi Perubahan Perilaku
Usaha-usaha konkret dan positif sangat diperlukan di dalam program-program kesehatan, agar diperoleh perubahan perilaku yang sesuai dengan norma-norma kesehatan. WHO menguraikan beberapa strategi yang dapat digunakan untuk melakukan perubahan perilaku dengan cara (24) :
a         Menggunakan kekuatan, kekuasaan atau dorongan
 Perubahan perilaku dilakukan dengan cara dipaksakan kepada sasaran atau masyarakat sehingga mereka mau melakukan atau berperilaku seperti yang diharapkan. Strategi ini ditempuh dengan menetapkan sebuah peraturanatau perundang-undangan yang harus dipatuhi oleh segenab anggota masyarakat. Cara ini akan menghasilkan perubahan perilaku yang cepat, namun perubahan tersebut belum tentu dapat berlangsung lama karena perubahan perilaku yang terjadi tidak didasari oleh kesadaran sendiri.
b        Pemberian informasi
Pemberian informasi kepada masyarakat diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan. Pengetahuan akan menimbulkan kesadaran yang akhirnya akan menyebabkan orang berperilaku sesuai dengan pengetahuan yang dimilikinya. Strategi pemberian informasi membutuhkan waktu yang lama, namun perubahan yang dicapai akan bersifat tetap karena didasari oleh pemahaman dan kesadaran dari individu sendiri.
c         Diskusi partisipasi
Dengan diskusi partisipan, pemberian informasi tentang kesehatan tidak bersifat searah saja, namun bersifat dua arah dimana masyarakat tidak hanya menerima infrmasi kesehatan secara pasif akan tetapi juga ikut aktif berpartisipasi dalam diskusi yang diikutinya. Dengan demikian maka pengetahuan dasar yang mereka miliki sebelumnya menjadi lebih mantap dan mendalam, sehingga akan menguatkan perubahan perilaku. Strategi ini tentu saja memakan waktu yang lebih lama dari strategi yang kedua, namun hasilnya akan jauh lebih baik.

Sumber: Notoatmodjo., S. 2003. Pendidikan dan perilaku kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.  

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...